Perizinan yang telah kami miliki baik untuk perizinan jasa konstruksi dan jasa fabrikasi. Berikut adalah daftarnya:
Attachment:
Akta Perusahaan
NPWP dan PKP
Tanda Daftar Perusahaan
Sertifikat Badan Usaha
Surat Izin Usaha Perdagangan
Sertifikat Jasa Konstruksi